Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus “Maling Mangga Tewas” di Bontang Disorot, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Massa
Advertisement . Scroll to see content

Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Sopir Travel Nekat Bawa 1 Kilogram Sabu ke Bontang

Senin, 19 Juni 2023 | 21:20 WIB
  • author Abriandi
Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Sopir Travel Nekat Bawa 1 Kilogram Sabu ke Bontang
Sopir travel berinisial FA nekat membawa 1 kilogram sabu ke Bontang. (foto: ist/polres bontang)

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika sabu seberat 1.014 gram itu diambil di pinggir jalan dengan menggunakan sistem jejak. Dia hanya mendapat instruksi dari seseorang melalui handphone terkait titik pengambilan.

"Tersangka beraksi seorang diri. Dia mengambil paket sabu itu di Muara Badak dan dijanjikan upah Rp 40 juta jika berhasil mengantarkannya,"katanya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bontang. FA dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut