get app
inews
Aa Text
Read Next : Apel Gabungan Pengamanan Malam Natal, Kapolresta Balikpapan Minta Personel Waspada

Menipu Berkedok Polisi Gadungan, Tiga Pria Pengangguran di Balikpapan Diciduk 

Rabu, 12 Januari 2022 | 12:37 WIB
header img
Tiga pelaku penipuan berkedok anggota polisi ditahan di Polresta Balikpapan. (foto : ist)

BALIKPAPAN, iNews.id - Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus tiga pelaku tindak pidana penipuan yang selama ini beraksi di Kota Minyak. Saat menjalankan aksinya, ketiga tersangka mengaku sebagai anggota polisi.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menerangkan, kasus tersebut terjadi pada Senin (03/01/22) di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan warga yang mengaku diperas oleh aparat. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata polisi gadungan alias warga sipil.

"Jadi korbannya ini melakukan komunikasi via chat dengan seorang perempuan yang meyediakan jasa pijat, istilahnya plus-plus lah. Tapi saat ketemu, tukang pijat ini malah kabur," jelasnya.

Saat itu lah, ketiga pelaku mendatangi korban dengan mengaku sebagai anggota Polri. Ketiga pelaku menakut-nakuti korban akan ditangkap atas kasus prostitusi. Mereka bahkan mengancam akan melakukan proses hukum jika korban tidak bersedia menyerahkan uang.

"Korban karena tidak punya uang akhirnya menyerahkan satu buah ponsel kepada pelaku. Ini yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyidikan dan diketahui mereka adalah polisi gadungan,"ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini sudah ditahan di Polresta Balikpapan. Ketiganya dikenakan Pasal 378 juncto Pasal 55 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahu penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut