get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Bejat, Remaja dan Pria Dewasa di Kukar Setubuhi Anak Keterbelakangan Mental hingga Hamil

Minggu, 09 Juli 2023 | 12:15 WIB
header img
Tersangka S dan MDA, pelaku persetubuhan anak di bawah umur dengan keterbelakangan mental ditangkap Polsek Muara Muntai. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Tindakan remaja berinisial MDA (15) dan seorang pria dewasa S (44) sangat bejat. Kedua warga Muara Muntai, Kutai Kartanegara itu tega menyetubuhi anak di bawah umur dengan keterbelakangan mental.

Akibatnya, korban hamil hingga melahirkan bayi pada 13 Mei 2023 lalu. Tindak asusila itu terungkap dari musyawarah Desa Batuq hingga akhirnya pelaku ditangkap penyidik Polsek Muara Muntai.

Kapolsek Muara Muntai AKP Ahmad Said menjelaskan, kedua pelaku merupakan warga Desa Batuq. Kejadian itu terendus polisi setelah pelapor menerima informasi jika pada 17 Juni 2023 telah diadakan musyawarah di Kantor Desa Batuq.

"Musyawarah itu membahas dugaan terjadinya persetubuhan anak di bawah umur oleh S dan MDA di waktu serta tempat yang berbeda,” ujar AKP Ahmad dalam keterangannya dikutip Minggu (9/7/2023).

Dalam pengakuannya, tersangka S membenarkan telah melakukan persetubuhan dengan korban pertama kali pada Rabu 11 Januari 2023. Tindak asusila itu dilakukan pelaku di rumah pinggir sungai tepatnya di RT 005 Desa Batuq.

"S mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali," ucapnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut