Bejat, Remaja dan Pria Dewasa di Kukar Setubuhi Anak Keterbelakangan Mental hingga Hamil
Minggu, 09 Juli 2023 | 12:15 WIB

Sedangkan tersangka MDA juga mengakui menyetubuhi korban pertama kali sekitar Juli tahun 2022 di kamar mandi rumah neneknya di RT 005 Desa Batuq.
AKP Ahmad menuturkan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban curiga dengan perubahan fisik korban. Pada 2 Mei 2023, keluarga kemudian korban melakukan pemeriksaan USG ke RSUD Dayaku Raja Kota Bangun.
Hasilnya, korban dinyatakan dalam keadaan hamil dengan usia kandungan berjalan 9 bulan. Pada 13 Mei 2023, korban melahirkan bayi laki laki di Puskesmas Muara Muntai.
"Atas kejadian tersebut, S dan MDA langsung diamankan Polsek Muara Muntai untuk menjalani proses hukum," pungkasnya.
Editor : Abriandi