get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Tangkap 6 Orang di Kalimantan Selatan, Sita Uang Rp10 Miliar Diduga Suap Pengadaan Barang

Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK: Bangun Rumah Dinas Rp34 Miliar, Tak Bayar Insentif Nakes PPU

Jum'at, 14 Januari 2022 | 07:07 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (12/1/2022) malam. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta. 

Sebelum namanya kembali mencuat karena tersangkut kasus di KPK, politikus Partai Demokrat itu beberapa kali sempat mengundang kontroversi. Salah satu yang paling mencengangkan adalah pembangunan rumah dinas senilai Rp34 miliar.

Rumah dinas itu bahkan dilengkapi dengan dermaga pribadi. Berikut kontroversi yang meliputi salah satu kepala daerah termuda di Indonesia ini. 

1. Ditegur Mendagri karena belum bayar insentif Nakes 

Abdul Gafur Mas'ud pernah ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena belum menyelesaikan kewajiban membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Dia ditegur bersama sembilan kepala daerah lainnya. 

Terkait teguran itu, Badan Keuangan Pemkab Penajam Paser Utara menjelaskan bahwa pembayaran insentif nakes terhambat lantaran proses penyesuaian atau rasionalisasi anggaran daerah yang di-realokasi itu memakan waktu cukup lama.  Setelah proses birokrasi tersebut rampung, Pemkab PPU membayarkan tunggakan insentif nakes.

2. Pernah menyatakan tak mau urus penanganan Covid-19 

Abdul Gafur Mas'ud pernah menegaskan tidak ingin lagi terlibat dalam urusan penanganan Covid-19. Keputusan itu diambil karena yang dia lakukan selama ini malah membuatnya tersudutkan dan menimbulkan baru.  

Dia merasa tersudutkan salah satunya karena audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) terhadap pengadaan empat unit chamber box atau bilik disinfektan untuk kendaraan. Saat itu harganya Rp500 juta per unit dan kemudian susut menjadi Rp200 juta setelah diaudit. 

3. Bangun rumah dinas Rp34 Miliar 

Proyek pembangunan rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara hingga kini belum rampung 100 persen. Padahal telah menghabiskan anggaran Rp34 miliar. Dibutuhkan sejumlah dana untuk bisa menyelesaikannya. 

Kepala Dinas PUPR PPU, Edi Hasmoro mengatakan, anggaran tambahan dibutuhkan untuk beberapa pengerjaan lanjutan pembangunan rumah jabatan bupati.  
"Beberapa jenis pengerjaan lanjutan rumah kepala daerah itu seperti pagar, ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan interior rumah," ujar Edi pada Agustus 2021.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut