get app
inews
Aa Read Next : Apel Gabungan Pengamanan Malam Natal, Kapolresta Balikpapan Minta Personel Waspada

Waspada, Kue Kering Mengandung Ganja Beredar di Balikpapan

Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:07 WIB
header img
BNN Balikpapan mengungkap modus baru peredaran ganja dengan dicampur dalam kue kering. (Foto: ilustrasi/SINDOnews)

Untuk memastikan hal tersebut BNN Balikpapan melakukan uji laboratorium. 

Sementara DO yang diinterogasi mengaku jika membeli narkotika golongan I itu secara online di Medan, Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sekali membeli ganja.

Namun, pengakuan tersebut masih didalami petugas lantaran tersangka diduga sudah berulangkali membeli ganja. Atas perbuatannya, DO dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. 

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut