Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus “Maling Mangga Tewas” di Bontang Disorot, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Massa
Advertisement . Scroll to see content

Aksinya Viral di Media Sosial, Jambret Bermotor CBR di Bontang Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Juli 2023 | 13:09 WIB
  • author Abriandi
Aksinya Viral di Media Sosial, Jambret Bermotor CBR di Bontang Ditangkap Polisi
Polres Bontang menangkap jambret bermotor CBR yang aksinya viral di media sosial. (Foto: ilustrasi/Dok iNews.id)

"Pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan yang selama ini masuk dalam DPO Laporan yang masuk ke polisi ada delapan," 

Menurutnya, tersangka selama ini beraksi di sejumlah wilayah di Kaltim. Namun, laporan terbanyak diterima dari wilayah Kutai Kartanegara. Saat beraksi, pelaku lebih dulu mengintai korbannya dan melancarkan aksinya saat kondisi sepi.

"Modusnya korban diintai lalu dipepet dan merampas barang korban,” ungkapnya.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. MM terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut