NUNUKAN, iNewsKutai.id - Seorang pemuda berinisial IK (22) ditangkap Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan karena memeras pacarnya jutaan rupiah.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi itu mengancam akan menyebar video mesum kekasihnya SP (23). Korban yang merasa terancam lantas melaporkan hal tersebut Polres Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas AKP Siswati menjelaskan, pelaku dan korban berstatus pasangan kekasih. Masalah bermula pada Kamis (13/4/2023) lalu ketika pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp.
IK menanyakan perihal uang korban yang sudah tidak ada di dalam rekening yang dipegang pelaku. Korban kemudian menjelaskan jika uang tersebut sudah dipindahkan ke rekening lain agar tidak terpakai.
"Selama pacaran, ATM korban dipegang oleh pelaku dan sering dipakai. Korban kemudian memindahkan uangnya ke rekening lain karena takut diambil pelaku,"jelas AKP Siswati dalam keterangan resminya dikutip Senin (31/7/2023).
Jawaban tersebut membuat IK naik pitam. Dia kemudian mengamuk dan meminta korban segera mengembalikan uang tersebut ke rekening semula. Korban kemudian menuruti permintaan tersebut dan melakukan transfer sebesar Rp2 juta.
Rupanya, jumlah tersebut tidak membuat pelaku puas. IK kemudian mengirimkan tangkapan layar keduanya video call seks (VCS). Dia mengancam akan membuat korban malu dengan menyebar video tidak senonoh tersebut.
"Pelaku ini langsung mengirimkan tangkapan layar yang memperlihatkan bagian dada korban. Keduanya VCS dan tanpa sepengetahuan korban ternyata pelaku merekamnya. Itu yang dia pakai mengancam korban,” katanya.
Editor : Abriandi