get app
inews
Aa Read Next : Cara Share Screen WA di Android dan Iphone, Sangat Mudah!

Cara Cek IMEI Terdaftar Resmi, Pengguna Handphone Second Impor Wajib Baca!

Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:22 WIB
header img
Cara cek IMEI handphone terdaftar resmi atau tidak. (Foto: ilustrasi/doc .iNews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Cara mengecek International Mobile Equipment Identity (IMEI) terdaftar secara resmi penting diketahui seiring terungkapnya mafia IMEI oleh Bareskrim Polri.

Hal itu berdampak pada 200.000 handphone di Indonesia yang terancam diblokir lantaran menggunakan IMEI ilegal. Mayoritas di antaranya adalah produk iPhone terutama barang impor eks internasional.

Ponsel-ponsel tersebut diimpor secara ilegal dan didaftarkan dengan IMEI ilegal. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp350 miliar. Agar tidak berlanjut, pemerintah akan memblokir perangkat-perangkat tersebut sehingga mereka tidak akan bisa terhubung ke jaringan operator seluler.

Artinya, pengguna handphone dengan IMEI palsu tidak akan bisa lagi menggunakan perangkatnya untuk berkomunikasi. Hal ini berbeda dengan pemilikn handphone dengan IMEI resmi yang terdaftar di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk menghilangkan keraguan, ada baiknya pengguna mengecek IMEI terdaftar secara resmi atau tidak. Berikut caranya:

Cara Mengecek IMEI Handphone Terdaftar Resmi

- Buka menu Pengaturan di smartphone Anda lalu pilih About phone.
- Gulir ke bawah hingga menemukan keterangan IMEI. Anda juga dapat melihat nomor IMEI pada box pembelian smartphone.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut