JAKARTA, iNewsKutai.id - Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menghina Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Alih-alih ciut nyali, Rocky justu menegaskan jika dirinya berhak menyampaikan pendapat politik.
Hal tersebut ditegaskan pengamat politik tersebut lewat channel YouTube Rocky Gerung Official bertajuk "Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Ini Penjelasannya," Selasa (1/8/2023). Lewat akunnya, Rocky menyatakan dirinya berhak menyampaikan pandangan politik dalam forum politik.
"Itu forum politik dimana orang bisa mengucapkan kalimat yang efektif. Saya bilang, 'oke itu Presiden Jokowi orang yang penuh sopan santun.' Ya enggak ada gerakan dong kalau begitu kan," kata Rocky.
Ahli filsafat itu pun menjelaskan kronologi pernyataannya yang dinilai menghina Jokowi. Dia mengaku pernyataannya itu disampaikan saat demo buruh di Bekasi.
Dia diminta berorasi dan menuruti permintaan itu. Untuk membakar semangat peserta aksi, Rocky berorasi dengan membeberkan fakta dan narasi jika Jokowi harus bertanggung jawab atas kebijakannya.
Terutama dengan menerbitkan Undang-undang Omnibus Law. Menurutnya, dalam forum politik, setiap orang bebas untuk mengemukakan ekspresi.
Editor : Abriandi