get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi dan Prabowo Makan Malam Jelang Peralihan Kekuasaan, Ini yang Dibahas

Presiden Jokowi Anugerahi Ibu Negara Iriana Bintang Tanda Jasa Adipradana, Ini Artinya

Kamis, 03 Agustus 2023 | 20:57 WIB
header img
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar tanda jasa dan kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada ibu negara Iriana Joko Widodo. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan gelar tanda jasa dan kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada ibu negara Iriana Joko Widodo.

Iriana yang juga istri Jokowi menjadi salah satu dari 18 orang penerima gelar tanda jasa dan kehormatan dari Presiden. Kepastian pemberian bintang kehormatan diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Diputuskan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan akan diberikan kepada 18 orang," kata di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023). 

Bintang Republik Indonesia Adipradana ada penghargaan yang diberikan untuk menghargai mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan maupun berjasa besar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

Bintang ini berupa selempang dari pundak kanan ke pinggang kiri sehingga bintang terletak di pinggang kiri. Tokoh yang menerima penghargaan ini juga mendapatkan patra yang dipakai di dada kiri pada saku di bawah kancing baju.

Kemudian miniatur yang dipakai pada lidah baju, dan piagam sebagai tanda pemberian bintang ini.

Selain Iriana, istri Wapres Ma'ruf Amin, Wury Estu juga akan menerima tanda jasa dan kehormatan. Wury dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana. Bintang ini juga diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI. 

Bintang ini juga diberikan dalam bentuk selempang dari pundak kanan ke pinggang kiri sehingga bintang terletak di pinggang kiri. Penerima penghargaan juga mendapatkan patra yang dipakai di dada kiri pada saku di bawah kancing baju, serta miniatur yang dipakai pada lidah baju. 

Piagam sebagai tanda pemberian bintang ini juga akan diberikan kepada para penerima.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut