TASIKMALAYA - Penyebab kematian seorang bocah berusia 10 tahun usai mengikuti vaksinasi Covid-19 dipastikan bukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Siswa yang menerima vaksin di SDN 5 Kersamenak, pada Sabtu 15 Januari 2022 meninggal akibat demam berdarah.
Sebelumnya, korban dinyatakan meninggal Senin 17 Januari 2022 atau berselang tiga hari setelah menerima suntikan vaksin dosis pertama.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Dokter UU Supangat mengatakan, boach itu bernama DMZ (10), anak pertama dari dua bersaudara pasangan Dede Budiman (40) dan Eka Rostika (34).
"Korban meninggal setelah tiga hari menjalani vaksinasi di sekolah," katanya, Selasa (18/1/2022).
Dijelaskan dia, sebelum divaksin korban menjalani skrening oleh petugas dan kondisi korban dinyatakan sehat. Awalnya, korban diduga mengalami kipi atau kejadian ikutan pasca imunisasi, karena mengalami kejang-kejang.
"Jadi yang menyebabkan fatalitas itu belum bisa dipastikan karena imunisasi. Namun, akibat ada penyakit yang mendasarinya. Ternyata, penyebab fatalistasnya itu karena expandi dengue demam berdarah," sambungnya.
Menurutnya, konklusi medis ini bisa diambil pertama karena ada hasil multiple sclerosis (MS) 1 yang positif, penanda bahwa anak tersebut demam berdarah. Hal ini juga ditandai adanya kerusakan beberapa organ.
"Makanya demamnya menjadi akut. Kebetulan tadi sudah dilakukan vaksin. Jadi seolah-olah terjadi, karena vaksin itu sendiri. Padahal ini memang terjadi karena ada penyakit yang mendasarinya," bebernya.
Sementara, menurut keluarga korban Jajang Suhendar, saat akan dilakukan vaksin korban dalam kondisi sehat dan tidak ada gejala panas atau demam. Begitu juga setelah divaksin kondisi korban sehat tanpa ada keluhan.
"Saat akan berangkat vaksin sehat. Makanya, korban berangkat naik angkot bersama teman-temannya," ungkapnya.
Saat mengalami gejala demam disertai kejang-kejang, korban langsung dibawa ke Puskesmas Purbaratu dan dirujuk ke IGD RSUD Dokter Soekardjo Kota Tasikmalaya. Setelah menjalani pemeriksaan, korban akhirnya meninggal. Saat ini, korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Editor : Abriandi