Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Subsidi Energi 2027 Menyusut, Aulia Siapkan Benteng Daya Beli Warga Kukar
Advertisement . Scroll to see content

Rampas HP Kasir Tempat Karaoke, Anggota BIN Gadungan Diringkus Polisi

Sabtu, 23 September 2023 | 13:21 WIB
  • author Abriandi
Rampas HP Kasir Tempat Karaoke, Anggota BIN Gadungan Diringkus Polisi
Anggota BIN gadungan ditangkap Polsek Samboja karena memeras kasir tempat karaoke. (foto: ist/polres kukar)

Unit Reskrim Polsek Samboja yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan tersangka. HR ditangkap dengan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban, celana loreng dan tas ransel warna loreng TNI.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. HR nekat mengaku sebagai anggota BIN untuk memikat korban. Pelaku merampas handphone korban karena terdesak kebutuhan hidup.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut