get app
inews
Aa Text
Read Next : Diancam Seseorang Setelah Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK : Saya Tidak Takut!

Dilantik Mendagri, Akmal Malik Resmi Jadi Penjabat Gubernur Kaltim

Senin, 02 Oktober 2023 | 10:52 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian melantik Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. (foto: ist/tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsKutai.id -  Akmal Malik resmi dilantik sebagai penjabat gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Senin (2/10/2023).

Pelantikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri sebagai caretaker gubernur Kaltim ini sesuai dengan prediksi sejumlah pihak. Akmal menyisihkan 4 nama yang sebelumnya diusulkan DPRD Kaltim yang seluruhnya merupakan putra daerah.

Mendagri Tito dalam sambutannya berharap Akmal Malik bisa mengemban tugas dengan baik terutama dalam menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Saudara Akmal Malik ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Kalimantan Timur berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya Sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Tito, Senin (2/10/2023).
 
Selain melantik Pj Gubernur Kaltim, Mendagri juga melantik Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim Syarifah Alawiyah mengatakan, serah terima jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim akan digelar pada Rabu (4/10/2023) di Kaltim, Kota Samarinda.
 
“Rencana di tanggal itu, namun kita akan melaporkan terlebih dahulu ke Pj Gubernur, tentu juga menyesuaikan kesiapan beliau,” kata Syarifah Alawiyah.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut