get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenal dengan Tersangka Judi Online di Komdigi, Budi Arie Setiadi Ngaku Tak Terlibat

Heboh, Polda Metro Jaya Dikabarkan Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Selasa, 10 Oktober 2023 | 20:25 WIB
header img
Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat. 

Penggeledahan diduga terkait kasus pemerasan oknum pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti menyusul peningkatan status kasus pemerasan tersebut menjadi penyidikan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang dikonfirmasi terkait kabar penggeledahan rumah ketua KPK mengaku belum mendapat informasi.

"Saya belum mendapatkan informasi itu (penggeledahan rumah Firli Bahuri), nanti akan saya tanyakan penyidik dalam hal ini dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/10/2023). 

Terkait perkembangan kasus tersebut, Trunoyudo meminta publik menunggu karena masih dilakukan penyidikan. 

"Saya berharap rekan-rekan selain melakukan pengawasan juga tidak berspekulasi. Tetap menunggu proses ini karena secara simultan berkesinambungan dilakukan langkah-langkah," ucapnya. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.  

"Dari hasil gelar perkara direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia, Sabtu (7/10/2023). 

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo sebanyak 3 kali dan ajudan serta sopir pribadinya.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 10 Oktober 2023

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut