JAKARTA, iNewsKutai.id - Citra Polri kembali tercoreng akibat ulah anggotanya. Sebanyak 18 oknum personel Polda Metro Jaya diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Tidak main-main, oknum polisi nakal ini diduga mengantongi Rp32 miliar setelah menangkap ratusan WNA Malaysia di lokasi konser di di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat dengan modus tes narkoba.
"Jumlah terduga oknum personel sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran. Mereka sudah diamankan Divisi Propam," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).
Trunoyudo menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran anggotanya sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman serta pelayanan terhadap masyarakat.
"Tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi oleh Divisi Propam telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah postingan bernarasi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap WN Malaysia saat menonton konser DWP, viral di media sosial.
Dalam narasi di X, banyak WN Malaysia protes terkait aksi polisi yang berjaga di DWP. Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine saat sedang menikmati konser.
Mereka mengklaim diminta untuk menunjukkan paspor dan dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi yang berjaga.
Editor : Abriandi