JAKARTA, iNewsKutai.id - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Selasa (24/10/2023) hari ini.
Namun, Firli menolak diperiksa di Polda Metro Jaya. Sebaliknya, pensiunan jenderal bintang tiga itu meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikan dalam surat yang diterima penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari pimpinan KPK tertanggal 23 Okt 2023.
Surat yang diterima pada Senin malam itu ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.
"Isi suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI-Saudara FB sebagai SAKSI (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (23/10/2023) malam.
Kombes Ade mengatakan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan pimpinan KPK.
Firli Bahuri sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan lalu namun mangkir. Alasannya, pimpinan KPK sudah memiliki agenda kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelum surat pemeriksaan diterima.
Pemeriksaan ini dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendalami dugaan keterlibatan Firli dalam pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi Kementan.
Salah satu yang akan didalami adalah foto pertemuan Firli dengan Syahrul di GOR Tangki Mangga Besar, Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 24 Oktober 2023
Editor : Abriandi