JAKARTA, iNewsKutai.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (20/10/2023) hari ini.
Sedianya, penyidik akan mendalami keterangan Firli terkait dugaan pemerasan tersebut. Terutama foto pertemuannya dengan Syahrul di GOR Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Namun, Firli tidak menampakkan diri di Polda Metro Jaya. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Firli tidak memenuhi panggilan penyidik karena menghadiri kegiatan yang sudah diagendakan.
Menurutnya, surat panggilan pemeriksaan kepada Firli baru diterima KPK pada Kamis kemarin. Sementara, Firli membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.
“Diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima pada tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ghufron, Jumat (20/10/2023).
Dia mengaku, KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Firli dan mengirim surat untuk mengagendakan ulang pemeriksaan.
“Pada waktu dan tanggal tersebut ada kegiatan yang telah teragenda sebelumnya sehingga Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud. Pimpinan telah mengirim surat untuk penjadwalan ulang," katanya.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengagendakan pemeriksaan untuk Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini.
“Agenda pemeriksaan tunggal hari ini terhadap Ketua KPK di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023).
Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 20 Oktober 2023
Editor : Abriandi