Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buku Sarekat Islam di Kaltim Diluncurkan, Buku Sejarah Nasional Versi Kemenbud Dikritik
Advertisement . Scroll to see content

Terduga Teroris di Samarinda Petinggi Jamaah Islamiyah, Jabat Bendahara

Minggu, 03 Desember 2023 | 21:04 WIB
  • author Abriandi/Antara
Terduga Teroris di Samarinda Petinggi Jamaah Islamiyah, Jabat Bendahara
Terduga teroris yang ditangkap di Samarinda merupakan petinggi Jamaah Islamiyah dan menjabat sebagai bendahara. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Identitas terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kota Samarinda pada Jumat (1/12/2023) terungkap.

Tersangka berinisial IAZ ternyata salah satu petinggi jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Dia menjabat sebagai bendahara di Kota Samarinda.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan, tersangka IAZ merupakan anggota kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah dan berperan sebagai bendahara di Kota Samarinda.

"Benar penangkapan satu tersangka dari kelompok JI. Tersangka berinisial IAZ ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (1/12/2023) di Kota Samarinda. Yang bersangkutan merupakan bendahara jaringan JI,” kata Aswin dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Aswin belum merinci apakah penangkapan tersangka IAZ ini terkait dengan 19 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap pada Oktober 2023 lalu. Sebelumnya, Densus 88 menangkap 19 orang tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI yang merupakan anggota struktur organisasi.

Penangkapan dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Barat dan Jawa Barat. Selain itu, Densus juga menangkap satu tersangka teroris berinisial HS merupakan kelompok JI di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (16/11/2023).

“Nanti keterangan detail keterkaitannya akan kami rilis melalui Divisi Humas Polri,” ujar Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di sebuah ruko di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.

Informasi yang dihimpun, pria yang ditangkap tersebut bekerja sebagai teknisi perbaikan handphone dan baru sekitar 1 bulan mengontrak di wilayah tersebut. 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut