get app
inews
Aa Read Next : Cuaca Panas Landa Kutai Kertanegara, Rumah Warga Kota Bangun Disiram Air Antisipasi Kebakaran

Kompak Patungan Bisnis Sabu, 4 Sekawan di Kukar Diciduk Polisi

Kamis, 21 Desember 2023 | 13:20 WIB
header img
Empat sekawan di Loa Kulu, Kutai Kartanegara ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Empat sekawan di Loa Kulu, Kutai Kartanegara ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka diciduk lantaran kompak patungan membeli sabu untuk dijual kembali.

Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengungkapkan, keempat tersangka yakni H (26), RAR (32), E (42), dan AH (40) ditangkap di lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kota di Jalan Permukiman.

"Pelaku H dan RAR kami amankan berkat informasi dari masyarakat sehingga dilakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Pemukiman," jelasnya dikutip dari laman Polres Kukar, Kamis (21/12/2023).

Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga paket sabu yang disembunyikan di atas lemari pakaian. Saat diinterogasi, keduanya mengaku membeli barang haram tersebut secara patungan bersama AH dan E.

Dipimpin AKP Aksarudin, tim Satresnarkoba kemudian memburu keduanya dan berhasil mengamankan AH di Jalan Gunung Sentul, Tenggarong. Dari tangan AH, polisi menyita alat hisap sabu, sendok takar, dan sedotan plastik.

"Pelaku E yang ditangkap terakhir di depan kontrakannya di Jalan Gunung Sentul beserta enam paket sabu," ujarnya.

Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik sedang mendalami jaringan pemasok sabu kawanan tersebut.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut