get app
inews
Aa Read Next : Cuaca Panas Landa Kutai Kertanegara, Rumah Warga Kota Bangun Disiram Air Antisipasi Kebakaran

Tindak Lanjut Jumat Curhat, Wanita Muda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Loa Kulu

Minggu, 07 Januari 2024 | 13:21 WIB
header img
Wanita muda ditangkap Polsek Loa Kulu karena mengedarkan sabu. (foto: ilustrasi/ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Ulah L (28) mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Loh Sumber, Loa Kulu, Kutai Kartanegara mengantarnya ke balik jeruji besi Polsek Loa Kulu.

L yang berdomisili di Desa Jembayan tidak mempan dinasehati warga untuk menghentikan aktivitas melanggar hukumnya akhirnya diciduk polisi. Dia ditangkap di Desa Loh Sumber pada Kamis (4/1/2024) dengan barang bukti satu bungkus sabu.

Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengungkapkan, tersangka ditangkap saat akan mengedarkan sabu di Desa Loh Sumber. Penangakapan ini merupakan tindak lanjut dari program Jumat Curhat.

Warga setempat mengeluhkan aktivitas perempuan yang mengedarkan sabu di desa mereka. 

"Kami telah menerima keluhan masyarakat melalui Jumat Curhat sehingga dilakukan penindakan dan menangkap tersangka L dengan barang bukti sabu," jelasnya.

Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu Aiptu Ferindra Dwi Laksono. Kini L beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Dari penyelidikan di lapangan, pelaku memang kerap mengedarkan sabu di wilayah sekitar. Ini yang menjadi bahan laporan warga," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut