TARAKAN, iNewsKutai.id - Kecanduan judi slot membuat MR (23) pemuda asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara, kehilangan akal sehat. MR nekat membobol rumah kerabatnya sendiri dan menggondol uang tunai serta perhiasan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menuturkan, pencurian itu terjadi pada Sabtu 23 Desember 2023 lalu di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karanganyar, Tarakan Barat. Tersangka MR berhasil membawa kabur dua gelang emas serberat 19 gram, kalung emas 6 gram, serta logam mulia berat 2 gram.
"Selain perhiasan emas, pelaku juga mengambil uang tunai Rp2 juta sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta,"jelasnya dikutip dari laman Polres Tarakan, Sabtu (13/1/2024).
AKP Randhya menjelaskan, korban baru mengetahui terjadi pencurian setelah berniat menyimpan uang di lemari. Korban tidak menemukan dompet berisi uang tunai serta sejumlah perhiasan emas.
Korban kemudian membuat laporan kehilangan dan dugaan pencurian ke Polres Tarakan. Satreskrim Poles Tarakan melalui Unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa tempat kejadian perkara serta sejumlah saksi.
Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada tersangka dan dilakukan penangkapan pada Senin 1 Januari 2024 lalu. Tersangka yang ditangkap di kawasan Selumit, langsung diamankan ke Mapolres Tarakan dan diperiksa intensif.
Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya mengakui aksi pencurian di rumah korba. MR mengaku memasuki rumah kerabatnya melalui jendela dan membuka lemari menggunakan kunci yang disimpan korban di dalam tas.
"Pelaku mengetahui di mana korban menyimpan uang serta emas dan kunci lemari sehingga bisa dengan mudah melakukan pencurian,"katanya.
Kepada polisi, MR mengaku jika uang tunai hasil curian digunakan untuk membayar utang dan makan. Sementara perhiasan emas digadaikan dan uangnya digunakan untuk bermain judi slot.
"Pelaku diduga kecanduan judi slot dan kehabisan uang sehingga melakukan pencurian. Tersanga dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,"pungkasnya.
Editor : Abriandi