JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi keterlibatan kepala desa hingga penjabat gubernur dalam kecurangan Pemilu 2024.
Temuan pelanggaran netralitas aparatur negara dalam Pemilu 2024 itu berdasarkan pengamatan Komnas HAM terkait situasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota pada 12-16 Februari 2024.
"Temuan keberpihakan aparatur negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," kata Anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian dalam konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Rabu (21/2/2024).
Saurlin membeberkan beberapa temuan Komnas HAM terkait pelanggaran netralitas aparatur negara. Pertama, sebanyak 12 kepala desa (kades) di Sidoarjo, Jawa Timur, menyatakan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu 2024.
Selain itu, ada rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta pemilu tertentu.
Kedua, arahan Wali Kota Samarinda untuk memilih peserta pemilu tertentu. Ketiga, oknum ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu.
Selain itu, beredarnya video ajakan Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang mendukung pembangunan IKN.
"Ajakan ini disampaikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat pada Peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 24 Januari 2024," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 21 Februari 2024
Editor : Abriandi