get app
inews
Aa Text
Read Next : Janda Muda Lahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dicekik lalu Disembunyikan di Panci

Tolak Ajakan Rujuk Mantan Suami, Wajah Janda Muda Disiram Air Keras hingga Rusak

Kamis, 22 Februari 2024 | 11:03 WIB
header img
Wajah janda muda di Kota Makassar rusak parah setelah disiram air keras oleh mantan suaminya. (foto: ilustrasi/ist)

MAKASSAR, iNewsKutai.id - Nasib malam dialami janda muda berinisial RA (28) warga Tallo, Kota Makassa, Sulawesi Selatan. Wajahnya rusak parah setelah disiram air keras.

Pelaku tidak lain adalah mantan suaminya berinisial S (35). Pelaku kesal lantaran ajakannya untuk rujuk ditolak mentah-mentah oleh korban. 

Kapolsek Tallo Kompol Ismail mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelakau mengaku marah karena korban menolak diajak rujuk. 

"Korban ini sudah tidak mau bersama lagi sehingga pelaku gelap mata dan menyiramkan air keras ke muka korban," jelasnya, Rabu (21/2/2024). 

Kompol Ismail membeberkan kronologi penyiraman itu bermula ketika korban baru saja pulang setelah seharian bekerja sebagai driver ojek online pada Selasa (20/2/2024). 

Tiba-tiba pelaku mendatangi korban di depan rumahnya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh korban. 

Akibatmnya, korban mengalami luka berat di bagian wajah dan tubuh. Korban lagsung dilarikan ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk perawatan intensif. 

Sementara, pelaku yang mencoba kabur usai menyiram tubuh korban berhasil ditangkap warga. Tidak lama kemudian, polisi yang mendapat laporan tiba dan langsung mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian ini dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di sulsel.inews.id pada Kamis 22 Februari 2024

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut