get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Apes, Pengedar Uang Palsu di PPU Ditangkap karena Kecelakaan Sepeda Motor

Minggu, 25 Februari 2024 | 14:27 WIB
header img
Naharuddin, pengedar uang palsu di PPU ditangkap polisi setelah mengalami kecelakaan sepeda motor. (foto: ist/polres paser)

TANA GROGOT, iNewsKutai.id – Naharuddin (52), pelaku penipuan dan pengedar uang palsu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil ditangkap polisi. Penangkapan pria yang dikenal lihai terjadi secara tidak sengaja.

Saat kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal setelah terperosok ke parit di jalan negara KM 64 Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser pada Jumat (23/2/2024) malam.

Kapolsek Long Kali Iptu Syarifuddin mengungkapkan, polisi yang mendapat laporan kecelakaan lamngsung merespons dengan mendatangi tempat kejadian dan mengevakuasi kendaraan dari dalam parit. 

Setelah berhasil dievakuasi, Naharuddin tiba-tiba langsung kabur dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi menuju Long Kali. Hal itu membuat polisi dan warga curiga sehingga melakukan pengejaran.

Anggota Polsek Long Kali, Aiptu Sudirmanto dan warga setempat kemudian berhasil menghentikan dan mengamankan pelaku sekitar 1,5 kilometer dari TKP kecelakaan.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut