get app
inews
Aa Read Next : Berau Diguncang Gempa Magnitudo 5,5, BMKG Ingatkan Sejarah Tsunami Terjang Kaltim 103 Tahun Lalu

Diduga Dipicu Masalah Asmara, Dua Pemuda Keroyok Tamu Penginapan di Berau

Kamis, 07 Maret 2024 | 20:16 WIB
header img
Dua pemuda di Berau mengeroyok seorang tamu penginapan di Jalan Gatot Subroto, Gang Rambai. (foto: ilustrasi/ist)

"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di sekitar wajah dan kepala akibat pukulan yang diterima. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Redeb dan langsung ditindaklanjuti," ujarnya.

Berbekal rekaman CCTV penginapan, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tidak butuh waktu lama, KAM dan YM berhasil diringkus Unit Reskrim dan digelandang ke Mapolsek Tanjung Redeb.

Keduanya dijerat Pasal 170 KUHPidana atau 351 KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut