get app
inews
Aa Read Next : Fantastis, Gaji Kepala Otorita IKN Nusantara Rp172 Juta per Bulan, Dana Operasional Rp178 Juta

Bawa Miras ke Kawasan Pembangunan IKN Nusantara, 11 Pekerja Ditangkap Polisi

Minggu, 31 Maret 2024 | 15:27 WIB
header img
11 pekerja pembangunan IKN Nusantara ditangkap polisi karena kedapatan membawa miras. (foto: ist)

SEPAKU, iNewsKutai.id – Sebanyak 11 pekerja pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ditangkap polisi. Pasalnya, mereka kedapatan membawa minuman keras (miras) ke kawasan IKN.

Mereka tertangkap saat personel Satuan Tugas Nusantara dari Polda Kaltim melakukan patroli rutin dan menemukan beberapa pekerja membawa minuman keras di lokasi pembangunan pada Sabtu (30/3/2024).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto menjelaskan membawa miras ke tempat kerja yang seharusnya terfokus pada produktivitas dan keselamatan kerja merupakan pelanggaran serius terhadap aturan dan standar yang telah ditetapkan.

"Satgas Nusantara Polda Kaltim berhasil mengamankan 11 pekerja yang kedapatan membawa minuman keras di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Membawa miras merupakan pelanggaran serius," ungkap Kombes Pol Artanto, Minggu (31/3/2024).

Dalam upaya preventif, personel Satgas Nusantara Polda Kaltim memberikan imbauan kepada para pekerja yang tertangkap membawa minuman keras agar tidak mengulangi lagi kesalahan mereka.

"Kami mengimbau agar para pekerja mematuhi aturan dan fokus pada pekerjaan mereka demi kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujarnya.

Kombes Artanto menegaskan Polda Kaltim komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara. 

"Polda Kaltim tidak akan menolerir pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut