SUKABUMI, iNewsKutai.id – Aksi pencabulan disertai pembunuhan terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Ironisnya, pelaku berinisial S (14) masih berstatus pelajar SMP.
Sementara korbannya berinisial MA diketahui merupakan bocah laki-laki dan berusia 7 tahun. Jenazah korban ditemukan di dalam jurang perkebunan di Kampung Cijarian Kaler, Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
"MA dibunuh tersangka di perkebunan dekat rumah neneknya. Sebelum dibunuh, korban dengan pelaku bermain dan nonton tv di rumah temannya di Kadudampit pada Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB," ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (2/5/2024).
Saat itu, korban pamit mengambil buah pala di perkebunan dekat rumah neneknya. Pelaku kemudian membuntuti korban menuju kebun. Di tengah perjalanan, pelaku keluar dari persembunyiannya dan menangkap korban.
Tersangka langsung melepas celana korban dan berniat melakukan pelecehan seksual. Namun, korban kemudian melawan dan melarikan diri. Nahas, MA tertangkap dan langsung dicekik menggunakan celana miliknya.
"Dalam keadaan lemas, tersangka melakukan aksi pelecehan seksual yang menyimpang terhadap korban dalam keadaan lemas. Setelah itu, pelaku sempat meninggalkan korban untuk mengikat daun kemangi," ujarnya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku kembali ke TKP untuk mengecek kondisi korban. Pelaku kemudian mencekik lagi leher korban untuk memastikan MA tewas.
Lebih keji lagi, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya dengan melakukan seksual menyimpang lagi kepada korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membuang mayat korban ke jurang di perkebunan tersebut.
Editor : Abriandi