JAKARTA, iNewsKutai.id - Harga eceran tertinggi (HET) beras Perum Bulog, untuk program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) alias operasi pasar naik. Di Pulau Kalimantan khususnya Kaltim naik Rp1.800 per kilogram.
Kenaikan harga beras Bulog tersebut berlaku mulai 1 Mei 2024 lalu berdasarkan surat Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.
Dalam keterangan resmi Bulog, harga beras Bulog yang mendapat subsidi pemerintah di wilayah Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan naik dari Rp11.300 menjadi Rp13.100.
Ini berarti ada kenaikan harga jual Rp1.800 dari sebelumnya.
"Mulai 1 Mei 2024 terdapat perubahan harga beras SPHP yang mengacu pada surat Badan Pangan Nasional tentang penugasan SPHP beras tahun 2024," tulis Bulog dikutip dari laman Instagram, Minggu (5/5/2024).
Sementara untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi naik dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kg.
Editor : Abriandi