Masyarakat juga diimbau hanya mengunduh aplikasi resmi seperti Google Play Store atau Apple App Store.
“Penting juga untuk memastikan bahwa ponsel, komputer, dan perangkat lain dipasangi perangkat lunak anti-virus yang diperbarui,” katanya.
Menurut polisi, jika korban merasa ditipu, mereka harus mengaktifkan mode penerbangan dan memeriksa apakah Wi-Fi dimatikan.
Korban juga harus menjalankan pemindaian anti-virus di ponselnya dan memeriksa apakah ada transaksi tidak sah di rekening banknya atau Singpass dari perangkat lain.
"Sebagai tindakan pencegahan lebih lanjut, pengguna dapat mempertimbangkan untuk mengatur ulang ponsel dan mengubah kata sandi penting,” tulis laporan tersebut.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com
Editor : Abriandi