get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik Pertengahan 2025, Tutupi Defisit Rp20 Triliun

Iuran BPJS Kesehatan Terbaru setelah Kelas Rawat Inap Dihapus

Rabu, 15 Mei 2024 | 15:20 WIB
header img
Iuran BPJS Kesehatan terbaru setelah sistem kelas rawat inap dihapuskan pemerintah. (foto: ilustrasi/pinterest)

Perubahan hanya pada sistem kelas rawat. Terdapat pula aturan tentang peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, yang mana iuran mereka nantinya akan ditanggung pemerintah. 

Konsep baru ini diharapkan bisa memberi pengaruh yang baik terhadap masyarakat yang kurang mampu. Berikut iuran BPJS Kesehatan terbaru sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020. 

Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Kelas 1: Rp 150.000 per bulan 

Kelas 2: Rp 100.000 per bulan 

Kelas 3: Rp 35.000 per bulan 

Demikian tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru setelah sistem kelas rawat inap diberlakukan.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut