Sementara itu, pengacara Sudirman dan Saka Tata, Titin Prihatin menyatakan sudah memberikan perlindungan sementara kepada keluarga kliennya untuk mengantisipasi kejadian tak diinginkan.
"Bapak dan keluarga nggak apa-apa sementara tinggal di sini sampai nanti suasananya kondusif lagi," ucapnya.
Sebelumnya, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki, Saka Tata yang sudah dibebaskan memberikan pengakuan mengejutkan. Saka mengaku bukan pelaku dan tidak berada di lokasi kejadian.
Sebaliknya, dia terpaksa mengaku karena tidak tahan disiksa polisi seperti dipukul dan disetrum selama dalam pemeriksaan. Dia pun berharap pelaku sebenarnya bisa ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi