BANDUNG, iNewsKutai.id - Tiga kuli bangunan rekan kerja Pegi Setiawan alias Perong yakni Ibnu, Parman, dan Suharsono alias Bondol diperiksa Polda Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).
Sebelum diperiksa, ketiganya menyatakan jika polisi salah tangkap karena Pegi berada di Bandung saat pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.
Ketiga rekan kerja Pegi tersebut dijadwalkan diperiksa pukul 13.00 WIB namun baru tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka datang ke Mapolda Jabar, didampingi kuasa hukum Toni RM.
Mereka terlambat tiba di Bandung lantaran baru berangkat sehabis menunaikan shalat Jumat. Dari pantauan, ketiganya terlihat melangkah mantan memasuki kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
"Karena ini sudah ramai, maka kami dampingi tiga saksi kunci ini menjalani pemeriksaan pada hari Jumat," ujar Toni RM.
Menurutnya, kesaksian ketiganya sangat penting karena mengetahui tersangka atau terduga pelaku tidak terlibat tindak pidana.
"Saksi-saksi mengetahui bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung. Kesaksian mereka pasti meringankan Pegi Setiawan," tegas Toni.
Bondol sebelumnya diperiksa kembali memberikan kesaksian jika polisi salah tangkap terhadap Pegi Setiawan karena bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.
"Pegi tuh salah tangkap. Pelakunya bukan Pegi, dia tuh masih di Bandung," kata Bondol di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024) sore.
Dia memaparkan, pada 21 Agustus 2016, dihubungi Pegi untuk datang ke Bandung karena proyek pembangunan rumah membutuhkan tenaga kerja. Bondol pun berangkat ke Bandung pada hari itu.
Setelah bekerja selama satu minggu dan mendapatkan upah, dia kembali ke Cirebon diantar pulang oleh Pegi Setiawan, Robi, dan Ibnu.
"Saya pulang dianterin sama Ibnu sama Robi sama Pegi juga tanggal 27 Agustus 2016, sekitar jam 8-an (pukul 20.00 WIB) habis Isya," jelas Bondol.
Ketika tiba di Cirebon, dia mengaku melihat ada kejadian di flyover karena situasi sangat ramai. Dia mengaku sempat melihat sebentar lalu memutuskan pulang karena lelah.
"Turun di jalan tol (setelah) naik mobil. Di atas (flyover) liat orang-orang. Saya liat sebentar, langsung pulang lagi udah gitu. Ya rame, dengernya cuman kecelakaan. Saya gak lihat korban," ujarnya.
Dia mengaku mengetahui pembunuhan Vina dan Eky setelah polisi melakukan penggeledahan rumah Pegi, beberapa hari setelah kejadian.
"Saya pastikan bener gak. Saya main ke rumah Pegi. Langsung saya maen dia (temannya) nanya ke saya, 'Dol, Pegi, Pegi kan masih ada di Bandung'. Saya yang pulang dianter sama Pegi sama Ibnu sama Robi, udah," ucap Bondol.
Pegi Setiawan sebelumnya ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.
Pegi juga membantah keras terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dia bahkan mengklaim dikorbankan orang besar dan siap mati daripada mengakui kesalahan yang tidak dilakukannya.
Di sisi lain, polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu. Ironisnya, penyidik hanya menunjukkan bukti tersebut berupa ijazah, Kartu Keluarga, buku rapor SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan.
Polisi juga menunjukkan STNK sepeda motor, 2 kotak handphone kosong, dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi