DENPASAR, iNewsKutai.id - Sebuah gudang elpiji di Jalan Cargo Taman Ubung Kaja, Denpasar, Bali terbakar dan meledak pada Jumat (14/6/2024). Sedikitnya 11 pekerja gudang dipastikan tewas dalam kebakaran tersebut.
Tidak hanya itu, sebanyak 7 pekerja lainnya kritis akibat luka bakar dan kini dalam perawatan di RSUP Prof Ngoerah. Para korban selamat mayoritas mengalami luka bakar di atas 60 persen.
Informasi yang dihimpun iNews, saat kebakaran, para pekerja tidak sempat menyelamatkan diri karena api langsung membesar. Ledakan beberapa kali terdengar dari tengah kobaran api yang terus membesar.
Aparat Dusun Uma Sari Ubung Kaja, Bimantara Ari Sugandi mengatakan, gudang tersebut digunakan untuk menyimpan elpiji sejak 2019.
"Gudangnya sudah beroperasi sejak 2019 dan menyimpan tabung elpiji," katanya.
Sementara itu, saksi mata, Via menjelaskan, saat kebakaran terjadi, tiga orang pekerja terlihat berlarian dari dalam gudang menyelamatkan diri dengan luka bakar di sekujur tubuh.
Tidak lama berselang terdengar beberapa kali ledakan yang disertai kobaran api yang sangat besar.
“Kami tidak tahu aktivitas di dalam gudang karena selama ini sangat tertutup,” katanya.
Belum diketahui pasti pemicu kebakaran tersebut. Penyidik dari Polresta Denpasar sudah memasang garis polisi di lokasi kebakaran dan melakukan olah TKP.
Sementara itu, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof Ngoerah, dokter Affan Priyambodo mengatakan, saat ini 7 korban masih dirawat intensif karena kondisinya kritis.
“Korban meninggal rata-rata kondisi cukup berat luka bakarnya di atas 70 persen. Mereka sebelumnya sudah kita beri alat bantu pernapasan,” katanya.
Dokter bedah plastik RSUP Prof Ngoerah, I Gusti Putra Hendar Sanjaya mengatakan, kondisi korban yang masih dirawat rata-rata mengalami luka bakar 30-90 persen.
“Pasien yang kondisinya kritis itu memiliki luka bakar di atas 60 persen. Luka bakar ada di bagian wajah, tangan, dada, dan kaki. Fungsi organ yang lain seperti paru-paru dan jantung kena papar asap dan gas,” katanya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi