JAKARTA, iNewsKutai - Pertamina kembali menaikkan harga gas elpiji non subsidi Rp15.000 per kilogram (kg) terhitung mulai Minggu (27/2/2022) hari ini. PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) beralasan, penyesuaian harga dilakukan mengikuti perkembangan industri minyak dan gas.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dolar AS/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” ujar Pjs Corporate Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, Minggu (27/2/2022).
Dengan adanya penyesuaian tersebut, harga elpiji non subsidi yang berlaku saat ini Rp15.500 per kg. Adapun penyesuaian harga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar elpiji non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
Sementara itu, untuk elpiji subsidi 3 kg, Irto mengatakan bahwa tidak ada perubahan harga.
“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi elpiji nasional per Januari 2022 ini. Untuk elpiji subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, ” ucap Irto.
Editor : Abriandi