get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintai Empat Hari, Dua Pemuda di Kutai Kartanegara Tertangkap Basah Simpan 92 Gram Sabu

Virgoun Ditangkap di Kamar Kos Bersama Perempuan, Polisi Sita Sabu dan Bong

Jum'at, 21 Juni 2024 | 12:52 WIB
header img
Penyanyi Virgoun ditangkap Polres Jakbar dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024). (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Penyanyi Virgoun ditangkap Polres Jakbar dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024). Tidak sendirian, vokalis band Last Child itu ditangkap bersama seorang perempuan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, Virgoun ditangkap di dalam kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan bersama perempuan berinisial PA.

"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahhgunaan narkoba," ungkap Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024). 

Dia membeberkan, terduga pelaku pertama merupakan pria inisial VPT (Virgoun Putra Tambunan) yang berprofresi musisi. Sementara satu orang lainnya yakni perempuan berinisial PA.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip kecil berisi narkoba jenis sabu beserta alat hisap, bong. Panjiyoga menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan marathon terhadap kedua terduga pelaku.

Termasuk mendalami hubungan kedua pelaku lantaran tertangkap bersama di dalam kamar.

"Masih kami dalami. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan, kami akan disampaikan oleh bapak Kapolres," ungkapnya. 

"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pemeriksaan terkait asal barang bukti tersebut. Sekarang tim kami masih dilapangan untuk mengusut kasus ini," pungkasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut