JAKARTA, iNewsKutai.id - Peringatan bagi anggota Polri yang terlibat judi online. Divisi Propam Polri membuka layanan hotline bagi masyarakat untuk mengadukan polisi yang bermain judi online.
Hotline pengaduan polisi main judi online bisa diakses lewat WhatsApp (WA) dengan nomor 0855-5555-4141.
"Kami ingin memberikan hotline, melalui WA aduan. Bisa dilaporkan langsung (polisi main judi online) diinformasikan ke kita," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Irjen Syahardiantono mengatakan, arahan untuk mengawasi anggota Polri agar tidak terlibat judi online sudah diteruskan hingga jajaran Kabid Propam di seluruh Polda.
"Pesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam perjudian. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri," tegasnya.
Syahar memastikan Polri akan menindak tegas anggota yang ketahuan bermain maupun menjadi beking pelaku perjudian. Pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang terlibat.
"Akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat," ujarnya.
Syahar menegaskan, penerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan ke seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus perjudian.
"Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini," pungkasnya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi