JAKARTA, iNewsKutai.id - Aktor Bollywood berinisial RM ditangkap aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) karena mencoba menyelundupkan burung cenderawasih.
RM ditangkap dengan barang bukti dua ekor cendrawasih yang merupakan satwa langka dilindungi dan satu ekor berang-berang. Pelaku menyembungikan satwa tersebut di dalam kopernya.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood. Dia mengaku berkunjung ke Indonesia untuk berlibur.
"Pelaku akan kembali ke India dan mengaku dititipi koper oleh kenalannya yang juga WNA India di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk diberikan kepada seseorang saat tiba di India," jelas Gatot kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Namun, kata Gatot, aparat Bea Cukai Soetta tidak serta merta percaya dengan keterangan RM. Dari hasil penelusuran, RM sudah membawa koper berisi hewan langka itu sebelum tiba di Bandara Soetta.
"Dari bukti-bukti diperoleh fakta jika saat tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, RM telah membawa koper berisi satwa tersebut dan tidak terdapat penitipan sebagaimana ia katakan," katanya.
Karena itu, RM langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah kasusnya dinaikknya ke penyidikan.
"Pelaku diduga melakukan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan," katanya.
RM terancam hukuman pidana maksimal sepuluh tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.
"Terhadap barang bukti berupa 1 Ekor burung Cenderawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 1 Ekor Burung Cenderawasih Botak Papua (cicinnurus respublica), dan satu ekor Berang-berang Cakar Kecil Albino (Aonyx cinereus) selanjutnya dititiprawatkan ke BKSDA Jakarta," katanya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi