get app
inews
Aa Text
Read Next : Ronald Tannur Dijebloskan ke Penjara, Ditangkap Penyidik Kejaksaan di Rumah Mewah

Kisah Pilu Ibu Kusumayati, Terancam Dipenjarakan Anak Kandung gegara Harta Warisan

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:29 WIB
header img
Kusumayati, seorang ibu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terancam dipenjarakan anak kandung karena masalah harta warisan. (foto: inews)

Ika Rahmawati, penasihat hukum Kusumayati memaparkan duduk perkara kasus yang menjerat kliennya. Dia menjelaskan jika Kusumayati tidak menghilangkan hak waris anaknya yakni Stefhani.

Kliennya juga tidak pernah melakukan pemalsuan tanda tangan di surat keterangan waris yang dibuat di kelurahan.

"Klien kami (Kusumayati) tidak pernah memalsukan tanda tangan ataupun menghilangkan hak waris putrinya," tegasnya.

Sebelumnya, Stefhani dalam persidangan meminta majelis hakim PN Karawang memutus perkara dengan seadil-adilnya karena kasus tersebut murni pidana yakni pemalsuan tanda tangan.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut