JAKARTA, iNewsKutai.id - Peringatan bagi masyarakat untuk mewaspadai penularan cacar monyet Mpox. Penyebabnya, penyakit yang ditetapkan sebagai Darurat Kesehatan Global (PHEIC) sudah terkonfirmasi di Indonesia.
Penyebaran antarmanusia terjadi meski prevalensinya tidak bertambah secara signifikan secara nasional. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan temuan kasus kasus cacar monyet Mpox di Indonesia sepanjang 2024 sebanyak 14 kasus.
Jika diakumulasikan sejak 2022, jumlahnya sebanyak 88 kasus yang terkonfirmasi. Tahun jumlah kasus terbanyak yakni 74 pasien dan 2022 hanya satu kasus.
"Di 2023, kasus tertinggi tercatat sebanyak 12 kasus dan itu hanya terjadi pada Oktober 2023," ungkap Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono dalam webinar Kemenkes, Minggu (18/8/2024).
Selama kurun waktu 2022 hingga 2024, data terakhir dicatat per 17 Agustus 2024, sejumlah wilayah di Indonesia melaporkan adanya kasus cacar monyet Mpox.
Jakarta dilaporkan memiliki kasus terbanyak dengan 59 kasus konfirmasi.
Sementara, satu kasus konfirmasi di Kepulauan Riau, Jawa Barat (13), Banten (9), Yogyakarta (3), dan Jawa Timur (3).
Yudhi menerangkan, dari 88 total kasus tersebut, sebanyak 87 penderita sudah dinyatakan sembuh.
"Satu pasien (tersisa) terkonfirmasi positif cacar monyet Mpox pada Juni 2024 dan kini masuk dalam tahap penyembuhan," ujarnya.
Secara global, kasus cacar monyet Mpox totalnya lebih dari 16.000, terkonfirmasi di 75 negara seperti Nigeria, Kanada, Australia, Amerika Serikat, Singapura dan sejumlah negara Eropa.
Lima kasus dilaporkan meninggal dunia ketika WHO resmi menetapkan cacar monyet Mpox sebagai darurat kesehatan global pada 15 Agustus 2024. Hingga kini, penyakit cacar monyet Mpox tidak ditetapkan sebagai penyakit pandemi.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi