TENGGARONG, iNewsKutai.id – Polsek Loa Janan akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian celana dalam dan BH yang meresahkan warga. Pelaku J alias Jamil (35) diringkus di Loa Janan Ulu pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.
Jamil ditangkap beserta barang bukti berupa tumpukan celana dalam wanita sebanyak 233 lembar dan enam BH yang disimpan di kediamannya. Sebelum ditangkap, aksi Jamil yang terekam kamera pengawas viral di media sosial.
"Penangkapan ini menindaklanjuti laporan di media sosial tentang aksi pencurian pakaian dalam di wilayah Loa Janan. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diungkap," jelas Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Kepada polisi, pelaku yang kini sudah ditahan di Polsek Loa Janan mengaku sudah beraksi sejak awal Agustus lalu. Selama periode tersebut, Jamil sudah mencuri 233 lembar celana dalam wanita dan 6 lembar BH dari 25 rumah di Kecamatan Loa Janan.
Jamil beraksi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WITA dan menyasar rumah-rumah yang lupa yang lupa mengambil jemuran.
"Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencurian pakaian dalam wanita untuk kepuasan fantasi seksualnya," ujarnya.
Selain ratusan pakaian dalam wanita, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor dengan nomor polisi KT-4603-OZ yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Loa Janan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar mereka. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan di wilayah mereka.
Editor : Abriandi