JAKARTA, iNewsKutai.id - Bagi Anda yang ingin membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, cara mendaftar barcode Pertamina adalah langkah yang sangat penting untuk diketahui.
Proses ini tidak hanya membantu Anda mendapatkan bahan bakar dengan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga mendukung pemerintah dalam distribusi subsidi yang lebih tepat sasaran.
Penerapan barcode ini sudah dimulai pemerintah terhitung 1 Oktober 2024. Pengguna BBM bersubsidi tidak akan dilayani jika tidak menunjukkan barcode dari MyPertamina.
Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah praktis untuk mendaftarkan kendaraan Anda melalui aplikasi MyPertamina, sehingga dapat menikmati manfaat BBM bersubsidi dengan lebih efisien.
Cara Mendaftar Barcode Pertamina
1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda memiliki dokumen berikut:
- Foto KTP
- Foto STNK (depan dan belakang)
- Foto kendaraan (tampak depan dan sisi)
- Foto nomor polisi kendaraan
2. Kunjungi Website MyPertamina
Buka situs MyPertamina di browser laptop atau PC Anda untuk memudahkan proses pendaftaran.
3. Daftar Akun Baru
Jika Anda belum memiliki akun, klik tombol “Daftar Sekarang”. Isi data diri Anda, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, email, dan kata sandi.
Editor : Abriandi