Ungkap Praktik Penimbunan BBM Bersubdisi di Loa Kulu, Polisi Sita Puluhan Jerigen Pertalite

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.
Sedikitnya 650 liter pertalite berhasil diamankan dalam penggerebekan di di Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu pada Jumat (14/3/2025).
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu menerima laporan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite.
Tim Kolomonggo yang dipimpin oleh Ipda Andi Fitriadi kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Penyelidikan polisi akhirnya mengarah ke sebuah rumah di Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu.
Benar saja, saat dilakukan penggerebakan, polisi menemukan belasan jerigen berisi BBM bersubsidi.
"Satu orang pelaku penimbunan berinisial MH (51), warga Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu ditangkap dalam penggerebekan," jelasnya, Selasa (18/3/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 17 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite berkapasitas 35 liter, 2 jerigen pertalite dengan kapasitas 20 liter, 2 jerigen pertalite dengan kapasitas 5 liter, dan selang untuk menyedot BBM.
Polisi juga menyita 1 unit Honda Civic LX dengan Nomor Polisi KT 1329 DK warna Hitam yang diduga digunakan pelaku untuk menguras pertalite di SPBU.
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. MH dijerat Pasal 40 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Pelaku menimbun BBM bersubsidi tanpa izin dan menjual pertalite untuk keuntungan pribadi," pungkasnya.
Editor : Abriandi