Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Parkir Motor Sepulang Kuliah, Mahasiswi asal Kukar Tiba-Tiba Tertembak di Kepala
Advertisement . Scroll to see content

Keenakan Dioral Seks Teman Wanita sambil Nyetir, Mahasiswa di Yogyakarta Tabrak Pejalan Kaki

Senin, 18 November 2024 | 18:30 WIB
  • author Heru Trijoko
Keenakan Dioral Seks Teman Wanita sambil Nyetir, Mahasiswa di Yogyakarta Tabrak Pejalan Kaki
Mahasiswa di Yogyakarta menabrak pejalan kaki karena keenakan dioral seks sambil menyetir. (foto: Ilustrasi/ist)

Fakta lainnya terungkap jika ND dan MAT hanya sebatas teman atau tidak memiliki hubungan spesial.

Atas perbuatannya, MAT dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ karena kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kematian seseorang. 

Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut