get app
inews
Aa Text
Read Next : Inflasi Kaltim Oktober 2024 Sebesar 1,75 Persen, Dipicu Harga Makanan dan Rokok

Inflasi November 2024 di Kaltim Capai 1,54 Persen, Dipicu Harga Rokok dan Makanan

Senin, 02 Desember 2024 | 21:26 WIB
header img
Tingkat inflasi di Kalimantan Timur pada November 2024 mencapai 1,54 persen secara tahunan karena dipicu harga makanan dan rokok. (foto: ilustrasi/dok inews)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Tingkat inflasi di Kalimantan Timur pada November 2024 mencapai 1,54 persen secara tahunan (year-on year) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,60.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Yusniar Juliana mengungkapkan, dari 4 kabupaten/kota cakupan IHK di Kaltim secara y-on-y mengalami inflasi. 

Inflasi tertinggi tercatat terjadi di Berau sebesar 3,14 persen disusul Kota Samarinda 1,51 persen, Kota Balikpapan 1,19 persen dan terendah di Penajam Paser Utara sebesar 0,90 persen dengan IHK sebesar 106,02. 

Secara month to month (m-to-m), terjadi kenaikan indeks harga pada November 2024 sebesar 0,08 persen. Sementara itu, secara year to date (y-to-d), pada November 2024 terjadi inflasi sebesar 1,16 persen. 

"Dibandingkan inflasi Oktober 2024 yang tercatat sebesar 1,75 persen, inflasi November  2024 lebih rendah,” ungkap Yusniar dalam keterangan resminya pada Senin (2/12/2024).

Dia menjelaskan, inflasi dipicu kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,40 persen.

Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,23 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,56 persen; kelompok kesehatan sebesar 5,27 persen.

"Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,45 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,71 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,95 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,96 persen," jelas Yusniar dalam keterangan resminya, Senin (2/12/2024).

Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yakni kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,32 persen; kelompok transportasi sebesar 1,05 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,56 persen.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut