get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Gembira! Gaji Guru PNS dan Guru Honorer Naik, Berikut Rinciannya

Kabar Gembira, Guru PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Tahun Depan

Sabtu, 14 Desember 2024 | 13:28 WIB
header img
Mendikdasmen Abdul Mu'ti meneken aturan guru PNS bisa mengajar di sekolah swasta. ( Foto : ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah bisa mengajar di sekolah swasta mulai tahun depan. Aturan mengenai kebijakan baru ini sudah diteken Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Abdul Mu'ti menjelaskan, kebijakan memperbolehkan guru PNS mengajar di sekolah swasta dilakukan sebagai upaya pemerintah melakukan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data, saat ini ada sebanyak 100.000 lebih guru swasta telah berstatus ASN. Mereka diangkat melalui pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sesuai dengan yang kami sampaikan pada saat peringatan Hari Guru Nasional, guru-guru ASN mulai tahun 2025 dapat ditugaskan di satuan pendidikan swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat. SK-nya sudah saya tanda tangani,"jelas Mu’ti disela Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024, Sabtu (14/12/2024).

Mu’ti mengatakan, kebijakan guru ASN mengajar di sekolah swasta sudah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini.

"Ini kabar baik untuk guru karena sudah 100.000 guru swasta yang menjadi PPPK dan dia memang ya belum seluruhnya bisa didistribusi ya karena itu sesuai pembicaraan kami dengan MenPAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta,” paparnya.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut