SAMARINDA, iNewsKutai.id - Tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Kaltim periode 2024–2028 sudah memasuki tahap akhir. Sebanyak 10 kandidat dinyatakan lolos tes wawancara.
Ketua Timsel Calon Anggota KI Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan, tahapan seleksi telah memasuki tahap akhir setelah tahapan tes wawancara digelar pada 12-13 Desember 2024 lalu.
Sebanyak delapan peserta dinyatakan gugur dalam seleksi wawancara dan kini tersisa 10 kandidat yang siap bertarung di tahapan berikutnya. Keputusan ini tertuang dalam pengumuman resmi Nomor: 06/TIMSEL-KALTIM/X/2024.
Dalam pengumuman itu, dicantumkan 10 nama peserta yang lolos mengikuti tahapan fit and proper test di DPRD Kaltim. Faisal pun menegaskan, proses seleksi dilakukan secara objektif dan fair.
"Lima orang tim seleksi telah bekerja maksimal sesuai dengan aturan yang ada demi memilih calon terbaik sebagai anggota Komisi Informasi di Provinsi Kaltim untuk periode empat tahun ke depan," kata Faisal dalam keterangannya dikutip Jumat (20/12/2024).
Faisal mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus pada tes wawancara diwajibkan untuk membuat makalah yang menyangkut visi, misi, dan program kerja jika terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Kaltim.
"Masih ada satu lagi kewajiban 10 peserta yang lulus ini. Yakni membuat makalah dengan sistematika yang ditentukan hingga 27 Desember nanti," ujarnya.
Makalah disusun dalam sistematika penulisan sesuai syarat yang ditentukan. Calon diminta mengirim makalah dalam bentuk hardcopy maupun softcopy paling lambat 27 Desember 2024 dengan batas akhir pada pukul 15.00 WITA.
Daftar 10 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Kaltim
1. Agustan (Samarinda)
2. Dwi Haryono (Samarinda)
3. Erni Wahyuni (Samarinda)
4. Hajaturamsyah (Samarinda)
5. Indra Zakaria (Samarinda)
6. Juraidah (Samarinda)
7. Muhammad Idris (Kutai Timur)
8. Mukhasan Ajib (Samarinda)
9. Sencihan (Samarinda)
10. Wesley Liano Hutasoit (Samarinda)
Editor : Abriandi