Sebagai negara yang menerapkan hukum syariat Islam secara resmi, Brunei Darussalam juga melarang perayaan tahun baru. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga nilai-nilai keislaman yang menjadi dasar hukum negara tersebut.
Penduduk yang melanggar aturan ini dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku. Meski demikian, penduduk Brunei yang beragama Kristen atau Katolik diperbolehkan merayakan Natal dan tahun baru, tetapi dalam lingkup terbatas bersama keluarga atau komunitas dekat.
4. Somalia
Somalia, negara yang terletak di Afrika Timur dengan mayoritas penduduk beragama Islam, juga melarang perayaan tahun baru dan Natal.
Pemerintah Somalia bahkan menerjunkan polisi dan aparat keamanan untuk memastikan tidak ada aktivitas perayaan semacam itu. Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah munculnya gerakan radikal, terutama yang dilakukan oleh kelompok militan seperti Al-Shabaab.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Somalia untuk menjaga stabilitas negara dan menghindari ancaman keamanan.
Demikian empat negara yang melarang perayaan tahun baru sebagai bagian dari kebijakan hukum dan budaya mereka. Kamu tidak akan menemukan pesta kembang api, lampu gemerlap, atau perayaan besar lainnya saat pergantian tahun.
Editor : Abriandi