Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Google Maps Terbongkar! Polres Kukar Tangkap 40 Tersangka Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Ada Tindak Kejahatan atau Polisi Nakal, Ini Nomor Aduan Lapor Pak Kapolres Kutai Kartanegara

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:58 WIB
  • author Abriandi
Ada Tindak Kejahatan atau Polisi Nakal, Ini Nomor Aduan Lapor Pak Kapolres Kutai Kartanegara
AKBP Dody Surya Putra meluncurkan program Lapor Pak Kapolres usai dilantik sebagai Kapolres Kutai Kartanegara. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Terobosan dilakukan AKBP Dody Surya Putra usai dilantik sebagai Kapolres Kutai Kartanegara. Perwira dua melati itu langsung meluncurkan program Lapor Pak Kapolres.

Program ini merupakan saran pengaduan tindak kejahatan atau polisi nakal serta laporan lainnya yang berkaitan dengan kepolisian di wilayah Kutai Kartanegara. 

Pengaduan bisa disampaikan melalui WhatsApp (WA) maupun short message service (SMS). Masyarakat bisa menyampaikannya langsung laporannya ke Lapor Pak Kapolres di nomor 081349859920. 

Kontak ini siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam. Saluran pengaduan Lapora Pak Kapolres ini melengkap call centre Polri yang bisa diakses di nomor 110.

Sebelumnya AKBP Dody resmi menjabat Kapolres Kukar menggantikan AKBP Heri Rusyaman dalam serah terima jabatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Kutai Kartanegara, pada Rabu (8/1/2025).

Serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Nanang Avianto. 

Seusai dilantik, AKBP Dody Surya Putra menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara serta memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat.

“Saya akan melanjutkan program yang sudah berjalan dan meningkatkan inovasi pelayanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan lebih dekat dan memberikan manfaat yang nyata,” ujarnya.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut