get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP Sebut Ada Upaya Ambil Alih Partai

Megawati Murka Hasto Ditahan KPK, Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Prabowo Subianto

Jum'at, 21 Februari 2025 | 08:22 WIB
header img
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri murka menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. (foto: ilustrasi/MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri murka menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasti Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati langsung menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh kepala daerah-wakil kepala daerah dari PDIP ikut dalam kegiatan retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

Instruksi itu tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung Megawati.

"Betul (surat instruksi Megawati)," tegas Juru Bicara PDIP, Guntur Romli saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2025).

Dalam suratnya, Megawati meminta seluruh kepala daerah-wakil kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada  tanggal 21-28 Februari 2025. 

"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis surat yang ditandatangani Megawati tersebut.

Kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP juga diminta untuk tetap bisa berkomunikasi aktif dan bersiaga terhadap panggilan.

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," bunyi poin kedua instruksi tersebut.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan jika instruksi itu diambil setelah penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

"Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan korupsi," tulis surat tersebut.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut